Satgas Ops Damai Cartenz 2024 Tangkap Mairon Tabuni, DPO KKB Puncak
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MIMIKA - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap Mairon Tabuni alias Solikin, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak. Buronan anggota KKB tersebut tertangkap di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Senin (21/10/2024), pukul 09.05 WIT.
Penangkapan ini karena keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan warga sipil, Sudirman, pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 lalu.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan ini.
Baca juga: Gelar Sertijab Pada Dua Menteri Penggantinya, Begini Pesan Basuki Hadimuljono:
“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulisnya.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. Saat ini, Mairon Tabuni telah diamankan ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai," tutup Kombes Bayu.
Baca juga: DPR Tetapkan AKD, Termasuk Komisi Baru dan Lingkup Kerjanya
Sebelumnya, Ops Damai Cartenz juga telah berhasil menangkap Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Paniai, Jemmy Magai Yogi yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 16.16 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai.
Saat ini, KKB Jemmy Magai telah berada di Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Ops Damai Cartenz dan Polda Papua dan akan diberlakukan proses hukum pada yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum" ujar Kombes Pol Bayu Suseno.
Baca juga: Prabowo Kemahkan Anggota Kabinet di Akmil Magelang, Begini Kata Pengamat:
Dalam peristiwa penembakan Sudirman, pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 lalu, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki. Korban juga mengalami luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko