Sat Pol PP Banjarbaru Temukan Ruang Karaoke di Warung Malam

Petugas juga meminta agar pemilik warung dilarang menjual minuman beralkohol.

Selanjutnya petugas juga melakukan penyisiran warung hiburan malam yang berada di Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang.

Tiba di sana petugas tidak menemukan adanya tindakan yang mengarah ke
pelanggaran perda.

Total jumlah warung malam yang dipantau ada 31 bangunan dengan jumlah 45 wanita penghibur.(atoe)

Editor Restu