WARTABANJAR.COM, PADANG - Diduga menyebarkan aliran sesat terkait imam mahdi di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tujuh warga negara (WN) Inggris dan Norwegia ditangkap tim gabungan dari pemerintah setempat.

Aparat yang menangkap tujuh WN Inggris dan Norwegia tersebut merupakan tim gabungan Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

"Mereka tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman pada Rabu (16/10/2024)," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, tujuh warga negara asing yang ditangkap tersebut terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris dan satu orang dari Norwegia.

"Mereka memiliki dokumen administrasi yang sah berdasarkan paspor yang dimilikinya, tetapi memiliki tujuan yang sesat," katanya.

Ketujuh orang itu adalah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), dan Sianna (8). Mereka merupakan warga negara Inggris. Satu warga negara Norwegia yang ditangkap, adalah Osama (35).

Ketika ditanya keberadaannya, Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengatakan, tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta. Qosim akan dijadikan sebagai imam mahdi.

Baca juga:Polisi Selidiki Tewasnya Wanita Penambang Batu Putih di Padang Batung HSS

Hal itu berdasarkan mimpinya yang bertemu dengan Allah Swt dan diperintahkan untuk membaiat Qosim untuk menjadi imam mahdi sebagai pemimpin umat Islam.

"Untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, maka para WNA ini telah dibawa ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam oleh petugas imigrasi," katanya.

Camat Pasaman Andre Affandi menyampaikan, saat ini tim gabungan masih terus memantau informasi mengenai rencana kedatangan Muhammad Qosim.

Qosim, berdasar informasi yang diterimanya, merupakan warga negara Pakistan dan akan dibaiat oleh Osama.