Jembatan tersebut digunakan untuk berjualan serta membersihkan kembali sisa kayu yang digunakan untuk membuat jembatan tersebut.
Kemudian petugas memberikan arahan kepada seluruh PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut untuk pindah ke tempat lain dan tidak berjualan di trotoar/bahu jalan.
Di jalan tersebut juga telah terpasang plang larangan berjualan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru.(atoe)
Editor Restu







