WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarbaru melalui Bidang Tibum dan Tranmas dan Bidang PPUD menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Taman Gembira, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.
Para pedagang di Jalan Taman Gembira sebelumnya telah diberikan SP 1 hingga SP 3.
Di lapangan petugas melakukan pembongkaran terhadap jembatan semi permanen yang berada di atas drainase.
Baca Juga







