WARTABANJAR.COM – Setelah tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra, Polda Metro Jaya mencatat 768 penindakan dilakukan selama yang dimulai sejak 14 Oktober 2024.
Adapun rinciannya sebanyak 250 pelanggar dikenakan sanksi ETLE mobile dan 518 pelanggar hanya dikenakan teguran simpatik.
“Kami sampaikan bahwa tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra ini telah dilakukan 768 penindakan terhadap pelanggaran, artinya ditemukan 768 pelanggaran,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, dikutip, Rabu (16/10/24).
Pelanggaran paling banyak dilakukan, jelasnya adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Baca Juga
Viral Tiktok Bangun Rumah Kayu Ulin Rp 300 Juta Tak Cukup
Pada jenis pelanggaran tersebut terdapat 314 kasus. Kemudian, pelanggaran dengan melawan arus sebanyak 261 kasus.
“Yang dilakukan teguran simpatik yang ditegur kan bukan orang yang tidak melanggar, yang ditegur pasti orang melanggar, nanti diedukasi,” tandasnya.(berbagai sumber)
Editor Restu