12 WNI yang Disekap di Myanmar Berhasil Dibebaskan via Thailand

Baca juga:Gelombang Evakuasi WNI dari Lebanon Berlanjut, 40 WNI Tiba di Amman

Lebih lanjut, Kemlu juga mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Itu agar terhindar dari resiko menjadi korban TPPO maupun kerja paksa,” tutupnya.(pwk)

Editor: purwoko