Pengasuh Diduga Cabul, Polisi Pindahkan Belasan Anak Asuh dari Panti Asuhan Darussalam An’nur

    WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Buntut pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh, polisi memindahkan 18 anak yang berada di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

    Sebagaimana diketahui, panti asuhan tersebut diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pencabulan.

    Anak-anak panti asuhan tersebut, dititipkan ke Dinas Sosial sekaligus untuk pemulihan mental mereka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 13 orang di antaranya dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Baca juga:Kru Kapal Nelayan Sabar Subur 1 Tenggelam di Karimun Jawa Diinapkan di Kantor Dinsos Kalsel

    “Jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan dipindahkan dari TKP bersama Polrestro Tangerang Kota dan jajaran Pemkot, Kodim, digeser ke dinas sosial yang 13,” jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).

    Sementara tiga anak asuh lainnya, lanjut Ade Ary, diberikan kepada relawan. Selain itu, ada satu balita yang dititipkan ke Kementerian Sosial dan satu balita lain dikembalikan ke keluarganya.

    “Kemudian, tiga anak asuh lainnya ada di relawan karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur,” tuturnya.

    Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengungkapkan 13 anak asuh juga diberikan pendampingan psikologi, dimana 8 diantaranya merupakan korban pelecehan seksual.

    “Ini merupakan komitmen dari kami untuk melindungi kelompok rentan, anak itu salah satu bagian dari kelompok rentan selain beberapa orang lainnya ada ibu hamil, ortu,” tukasnya. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Lewat Pelabuhan Somel Sebatik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI