Ditanya Majelis Hakim Kenal Harvey Moeis, Sandra Dewi Jawab “Suami Tercinta”

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aktris Sandra Dewi memenuhi menghadiri persidangan sebagai saksi kasus korupsi pengelolaan timah, Kamis (10/10/2024).

Sandra Dewi bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis dan Suparta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Sandra tiba dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan yang mengawalnya hingga ke ruang sidang.

Terdapat keributan saat petugas kesulitan membawa Sandra melewati kerumunan awak media yang telah menantikan kedatangannya.

Ketua majelis hakim Eko kemudian mengonfirmasi identitas Sandra sebagai saksi.

Ia bertanya apakah Sandra mengenal Harvey, yang hadir sebagai terdakwa di ruang sidang.