“Sejumlah warga melaporkan bahwa mereka merasa terpaksa membeli beras yang dijual wanita itu karena cara pendekatan yang tidak biasa,” ujar Subhani.
Setelah diamankan, terungkap bahwa wanita tersebut menggunakan nama samaran Ina dan berasal dari Jalan Kota Raden Hilir, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Untuk penanganan lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Amuntai dan diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten HSU.
Pihak Satpol PP HSU, bersama dengan Pambakal Desa Kota Raden, menerima pelaku dan mengantarkannya kembali ke rumahnya.
Terakhir, Subhani mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas serupa yang mungkin terjadi di lingkungan mereka dan segera melaporkan jika menemui hal-hal mencurigakan. (Alfi)
Editor Restu







