Roy juga meminta masyarakat dan semua pihak di Kalsel untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ini kan masih ditangani KPK, mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.
Kapolda Kalsel Irjen Winarto juga meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK, karena kepolisian di daerah sifatnya hanya memfasilitasi tempat.
“Untuk pelaksanaanya itu rekan-rekan dari KPK, sementara kita hanya memback up dan menyediakan tempat saja,” ucap Kapolda, saat ditemui awak media, di kantor DPRD Provinsi Kalsel.
Meski demikian, Winarto juga belum dapat memberikan informasi lebih banyak, saat ditanyakan berapa orang yang telah diperiksa dan juga yang dibawa ke Jakarta.
“Yang kami tahu memang ada beberapa yang diperiksa, dan juga beberapa ada yang dibawa ke Jakarta. Tapi untuk statusnya saya juga belum tahu, karena itu kewenangan dari KPK,” kata Winarto. (tim)
Editor: Erna Djedi







