Salahgunakan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Amankan 2 Pria, di Antaranya PNS

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dua pria diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, satu di antaranya adalah seorang PNS.

Kedua pria itu berinisial MR (48) dan AM (36).

Mereka diringkus karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

MR yang merupakan seorang PNS adalah warga Kelurahan Sungai Tiung Cempaka, Kota Banjarbaru, diamankan polisi pada 12 September 2024 lalu sekitar jam 16.30 wita di Jalan Taruna Bakti, RT. 12 RW. 04, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

BACA JUGA: Pelaku Jambret di Sekumpul Masih Diburu Polisi