WARTABANJAR.COM, BATOLA - Penjabat (Pj) Bupati Dinansyah membacakan naskah Pancasila dengan lantang pada saat Upacara Hari Kesaktian Pancasila (01/10/2024). Hal itu diperkuat dengan pembacaan Ikrar yang disampaikan Ketua Sementara DPRD Batola Saleh. “Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataanya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa rongrongan tersebut memungkinkan oleh karena kurangnya kewaspadaan indonesia dalam kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara, ” ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Target Militer Israel Hancurkan Terowongan Hizbullah, Tantangan Iran Juga Direspon Keras Pembacaan naskah Pancasila dan ikrar tersebut disampaikan keduanya saat Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Pj Bupati Dinansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola). Komandan Upacara yang berlangsung di Halaman Kantor Setdakab Batola ini dipercayakan pada Mahyuni, S.Pd.,MM. Peringatan juga dirangkai dengan penyerahan Grand Design Pembangunan Batola oleh Penjabat (Pj) Bupati Dinansyah kepada Sekda Kab. Batola H Zulkipli Yadi Noor. Upacara dihadiri Ketua Sementara DPRD Batola Saleh, para anggota forkopimda, pimpinan organisasi wanita, Staf Ahli Bupati, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Iskandar Adam, pimpinan instansi vertikal, kabag, kabid, dan camat se-Kabupaten Batola. Baca juga: Musim Pancaroba Rawan Penyakit ini, Kadinkes Balangan Berikan Imbauan Prosesi Upacara diikuti peserta pasukan TNI, Polri, Satpol-PP, dan Korpri. Pembacaan naskah Ikrar Kesaktian Pancasila, pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan SMP Soranto S.Pd.,MM , serta doa oleh Taufik. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sendiri dilatarbelakangi Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang lebih dikenal G30S/PKI. Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Sebelumnya, dalam ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani, disampaikan seluruh bangsa Indonesia haruslah bersama-sama membulatkan tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. (Sidik Purwoko) Baca juga: Fernandes Urung Jalani Suspensi, FA Tarik Kartu Merah untuk Kapten MU Editor: Sidik Purwoko