IPW Minta Polri Ungkap Dalang Pembubaran Diskusi di Jaksel

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAIndonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi penetapan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Lembaga pengawas kinerja Kepolisian RI itu juga berharap penangkapan dalangnya.

    “Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seperti dikutip Wartabanjar.com, Senin (30/09/2024).

    Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air tersebut. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan mengingat para pembicaranya merupakan tokoh-tokoh yang kompeten seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko.

    Baca juga: Para Petani Simpang Empat Semangat Belajar Cara Membuat Telur Asin Rasa Bawang Putih

    Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

    “Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

    Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

    Baca juga: Setneg Pindah ke IKN, Rano Karno Berharap GBK Dikelola Pemprov Jakarta

    Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

    Baca Juga :   Reaksi Presiden Prabowo Subianto Atas Penembakan WNI di Malaysia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI