WARTABANJAR.COM, BARABAI – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap motif tindak pidana penganiayaan di Desa Andang, Kecamatan Haruyan.
Penganiayaan ini, mengakibatkan korban SB (39) luka parah hingga meningga dunia.
Tersangka berinisal SL (25), melakukan penganiayaan pada Sabtu (21/9) pukul 00.30 Wita.
Hal itu diungkapkan Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi Kasatreskrim, AKP M Andi Patinasarani, dalam konferensi pers, Senin (30/9/2024).
Pius menyampaikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (21/9) pada pukul 17.00 Wita di dalam rumah milik orangtunya di Desa Andang, Kecamatan Haruyan.
Baca juga: Putri Desmond Mahesa Akan Pimpin Sidang Paripurna Perdana DPR RI Hari Ini
“Sesuai KK, pelaku SL merupakan warga Desa Andang RT.004 RW.002 Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.







