72 Mobil Mewah Milik Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Dilelang oleh KPK

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah kendaraan mewah milik mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Rita Widyasari.

    Adapun kendaraan mewah yang dimiliki Rita Widyasari yang disita KPK ada 72 mobil dan 32 motor.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipraktikto, untuk melelang barang tersebut.

    Baca juga:Wakil Ketua KPK Alex Marwata Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

    “Tadi saya liat ada (kendaraan) roda empat berbagai jenis, mulai dari Porsche dan McLaren, sudah ada yang lain, roda dua dari Harley Davidson sampai skuter,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

    Rencananya, lelang tersebut akan mencakup 14 unit Harley Davidson yang disita, serta mobil mewah seperti McLaren dan Porsche.

    Lelang ini merupakan bagian dari upaya pengembalian aset hasil korupsi yang melibatkan kendaraan mewah dan properti lainnya.

    Diketahui, KPK menggeledah banyak lokasi terkait kasus Rita Widyasari. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.

    “Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (8/6/2024) lalu.

    Tim penyidik KPK menyita banyak bukti dari penggeledahan kali ini. Bukti tersebut diduga punya kaitan dengan kasus Rita Widyasari.

    Baca Juga :   Saat Uji Kelayakan Capim KPK Johanis Tanak Inginkan OTT KPK Ditiadakan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI