Miliki Sabu-Sabu, Dua Orang Pemuda Diamankan Polsek Cempaka

WARTABANJAR.COM, BANJARBARUPolsek Cempaka berhasil mengamankan dua orang berinisial (YS) dan (RS). Keduanya diduga membawa sabu-sabu di Jalan Cokrokusumo, pada Rabu (25/09/2024).

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen menjelaskan, keduanya diamankan berdasarkan informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Cempaka.

“Kami menerima informasi ada dua orang yang diduga membawa narkotika di Jalan Mistar Cokrokusumo,” ungkapnya pada wartawan, Jumat (27/09/2024).

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung memburu tersangka dan melakukan pemeriksaan. Benar saja, keduanya diduga membawa barang haram seperti yang dilaporkan.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Lumbah Batola, Kaki Pemotor Dilintas Truk Kontainer

“Saat diperiksa, kami menemukan satu buah klip yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu,” lanjutnya seperti dikutip Wartabanjar.com.