Boy Asis, Pemotor yang Ditilang Saat Beli Klepon di Martapura Beri Klarifikasi

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Usai memviralkan kasusnya yang ditilang polisi sebesar Rp. 650 ribu di Lampu Merah Simpang Empat Sekumpul dan menuai kontroversi, pemilik akun @boy_asis atau Pintul Balap meminta maaf.

    “Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Satlantas Polres Banjar, bahwa saya memang salah karena memakai sepeda motor tanpa plat dan pajak mati,” ujarnya dalam video.

    Ia juga menceritakan kronologi penilangan yang ia alami serta menegaskan bahwa ia tidak berpura-pura membeli klepon.

    “Pada hari itu sekitar jam 4 sore, istri saya minta belikan klepon, jadi saya sengaja lewat lampu merah simpang empat Sekumpul untuk beli klepon,” ujarnya.

    Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Lumbah Batola, Kaki Pemotor Dilintas Truk Kontainer

    Saat membeli klepon, ia dihampiri petugas kepolisian yang menanyakan tentang kelengkapan sepeda motornya.

    “Bapak Polisi bilang, mas mohon maaf apa ada plat TNKB-nya? Saya jawab, gak ada pak,” ungkapnya.

    Petugas pun kemudian menanyakan SIM dan STNK Boy Asis. Karena Boy Asis memiliki SIM dan STNK, maka ia langsung menunjukkannya.

    “Tapi pajaknya mati dan disitu saya memang melakukan pelanggaran jadi saya dibawa ke Pos Lantas dan ditilang saya memang melakukan pelanggaran, tapi saya pertegas lagi saya tidak berpura-pura membeli klepon,” lanjut Boy Asis. (nurul octaviani)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pasar Samudera Banjarmasin Tergenang Akibat Banjir Rob dan Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI