DPRD Tabalong Susun Alat Kelengkapan Dewan dan Badan Kehormatan

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Setelah resmi dilantik dan penetapan unsur pimpinan definitif, anggota DPRD Kabupaten Tabalong langsung membahas elakukan penyusunan alat kelengkapan dewan.

Berbagai alat kelengkapan yang dibagi di antaranya adalah Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, serta Komisi 1, 2, dan 3.

Untuk Banggar, Fraksi Nasdem, Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PAN, dan Demokrat PDIP masing-masing mendapatkan 2 kursi.

Banmus diisi oleh Fraksi Nasdem, Gerindra, PKB, PKS, dan Golkar, yang masing-masing mendapatkan 2 kursi, sedangkan Fraksi PAN, serta Fraksi Demokrat dan PDIP masing-masing mendapatkan 1 kursi.

Baca juga: Viral! Oknum Guru dan Siswi Wikwik di Gorontalo

Kemudian, untuk Bapemperda, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKB mendapatkan 2 kursi, sedangkan fraksi lain hanya mendapatkan 1 kursi.

Badan Kehormatan diisi oleh Fraksi Nasdem, Gerindra, dan Golkar.