TOK! Pemilih Tetap di Kota Banjarmasin 485.418 Orang, Ini Daftar Sebaran di 5 Kecamatan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan daftar pemilih tetap Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel dan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin.

    Berdasarkan Keputusan KPU Kota Banjarmasin Nomor 490 Tahun 2024,
    tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, jumlah pemilih sebanyak 485.418.

    Keputusan ini ditandatangani Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, tertanggal 19 September 2024.

    Sebanyak 485.418 pemilih tersebut, tersebar di lima kecamatan di Kota Banjarmasin.

    Di Kecamatan Banjarmasin Selatan terdapat 241 TPS tersebar di 12 kecamatan.

    Di kecamatan ini, tercatat sebanyak 119.103 pemilih terdiri 59.151 laki-laki dan 59.952 perempuan.

    Kecamatan Banjarmasin Timur, terdapat 9 dengan 188 TPS, total pemilih 89.202 terdiri 42.768 laki-laki dan 46.434 perempuan.

    Kecamatan Banjarmasin Barat, terdapat 9 kelurahan dengan 195 TPS, total pemilih 100.682, terdiri 50.185 laki-laki dan 50.497 perempuan.

    Kecamatan Banjarmasin Utara, terdapat 10 Kelurahan dengan 205 TPS, total pemilih 111.093, terdiri 54.147 laki-laki dan 56.946 perempuan.

    Kecamatan Banjarmasin Tengah, terdapat 12 Kelurahan dengan 136 TPS, total pemilih 65.338, terdiri 31.641 laki-laki dan 33.697 perempuan. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Desa Juai Gelar Pelatihan Satlinmas Dari Pengoperasian Mesin Pemadam Hingga Simulasi APAR

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI