WARTABANJAR.COM, HST – Harta kekayaan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Aulia Oktafiandi sejak menjabat 2020 lalu hingga sekarang sempat mengalami penambahan mencapai Rp 1 Miliar. Pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 14 Juli 2020 tercatat asetnya sebesar Rp 16.548.788.157.
Angka tersebut mengalami peningkatan 5,33 persen atau sebesar Rp 17.430.733.169 pada LHKPN 31 Desember 2022. Lalu pada LHKPN 31 Desember 2023 total harta kekayaannya mengalami peningkatan kembali sebesar 1,61 persen menjadi Rp 17.710.733.169.
Dikutip Wartabanjar.com dari e-lhkpn, pada pelaporan Desember 2022 menjelaskan surat berharga sebesar Rp 801.733.169, pada pelaporan LHKPN 14 Juli 2020 hanya sebesar Rp 644.788.157.
Begitu pula pada kas dan setara kas yang dimiliki Bupati HST itu, pada LHKPN 14 Juli 2020 sebesar Rp 155.000.000, mengalami penambahkan pada pelaporan 31 Desember 2022 menjadi Rp 350.000.000.
Total harta kekayaannya mengalami peningkatan Rp 300.000.000, atau mengalami kenaikan sebesar 1,61 persen.
Bupati Aulia Oktafiandi juga tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 16.309.000.000. Berlokasi di Kota Banjarmasin, ada berlokasi di Cianjur dan Jakarta Pusat dan di Jakarta Timur. Sebagian besar merupakan hibah tanpa akta dan hibah dengan akta serta ada merupakan hasil sendiri.
Alat transportasi yang dimiliki Bupati Aulia yakni mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2014 senilai Rp 270 juta.