Pungli Parkir Saat Konser NDX A.K.A, EO Tegaskan Sudah Imbau Tarif Sesuai Aturan

WARTABANJAR, PARINGIN – Diketahui beberapa hari sebelum pergelaran konser NDX A.KA di Balangan, Even Orgenaizer sudah memberikan imbaun melalui sosial media.

Bahwa tarif parkir di pergelaran musik itu sesuai perda No. 9 Tahun 2023 yang berbunyi tarif parkir yang berlaku di seluruh daerah Kabupaten Balangan untuk motor Rp2.000 dan untuk mobil Rp3.000.

Akan tetapi masih ada beberapa oknum yang mengambil kesempatan di pengelaran musik tersebut. Yang mana hal itu membuat Kecewa para Fans NDX A.K.A

Mereka mengeluhkan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan apa yang telah di sebarkan panitia di sosial media.

salah satu penonton yang turut hadir dalam festival tersebut, Dani, mengungkapkan rasa kecewanya.