WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah menerima permohonan dari Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) pada Jumat (22/8) atas lonjakan jumlah impor produk terpal dari plastik, serat sintetis dari polipropilena, polietilena, dan polietilena densitas rendah.
Asosiasi tersebut mewakili industri dalam negeri yaitu PT Unggul Karya Semesta dan PT Politama Pakindo.
KPPI pun memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) mengenai lonjakan jumlah impor produk terpal dari plastik itu.
Baca juga:Kalsel Tak Masuk Proyek Strategis Nasional Terbaru, Kaltim Bangun Kereta Api
Ketua KPPI Franciska Simanjuntak menyampaikan Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan yang disampaikan, KPPI menemukan fakta adanya indikasi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.
“Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang menurun selama periode 2021-2023,” ujar Franciska melalui keterangan di Jakarta, Kamis (19/9) seperti dikutip Antara.
Indikator ini, antara lain, penurunan pada produksi, penjualan domestik, kapasitas terpakai, jumlah tenaga kerja, dan pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik, kerugian finansial, serta peningkatan persediaan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dalam tiga tahun terakhir (2021-2023) ada peningkatan jumlah impor terpal dari plastik, serat sintetis dari polipropilena, polietilena, dan polietilena densitas rendah dengan tren sebesar 8,74 persen.