Sopir Angkot Martapura Mundur dari Organda

“Kami menunggu perjanjian tertulis, karena kami sudah muak hanya diiming-imingi trayek baru dan lain-lain, harapannya setelah pertemuan ini, kami bisa beroperasi di trayek baru sesuai yang disampaikan kepala dinas,” lanjut Yadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana juga membenarkan Organda di Kabupaten Banjar belum disahkan secara tertulis. Ia menilai, keputusan para sopir angkot untuk mengundurkan diri tidak masalah selagi hal itu merupakan kesepakatan bersama.

“Karena koperasi untuk sopir angkot nanti akan dibina oleh kami dan bukan organda, jadi menurut saya itu tidak masalah,” ujar Nyoman.

Ia juga menyampaikan, dana yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Banjar sebesar 160 juta rupiah siap dialokasikan untuk para sopir yang tergabung dalam badan hukum koperasi.

“Dana kita sudah siap, akan kita kelola jika koperasi dan armada-armadanya sudah disiapkan para sopir angkot,” lanjutnya.

Jika koperasi yang diwacanakan sudah terbentuk, maka para sopir angkot akan beroperasi di dua trayek yang sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

“Trayeknya sudah fix, yakni Bincau—Darul Hijrah dan Bincau — Pasar Batuah,” tutup Nyoman. (nurul octaviani)

Editor Restu