WARTABANJAR.COM – Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan VA atau Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukum Fahmi Bachmid, Kamis (12/9/2024).
Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi pada putrinya Laura Meizani atau Lolly.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan polisi Nikita Mirzani berawal ketika mendapati foto Lolly hamil dari seorang saksi.
Baca Juga
Ini Penyebab Rumah Kos 2 Lantai di Jalan S Parman Hampir Roboh
Nikita Mirzani mendengar keterangan teman Lolly, inisial C. Ia pun mengajukan tiga saksi dalam kasus ini, yakni berinisial C, D dan Y.













