Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Monev Program Kementan

Baca juga: Menpora Tegaskan Tujuan Audit Dana PON XXI Aceh-Sumut

8. RJIT Desa Bulan Kec. Ruteng Kab. Manggarai dengan nilai Rp.200.000.000,-
9. Irpom Desa Golo Pongkor Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp.112.800.000,-
10. Damparit Desa Golo pongkor Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp.114.000.000,-
11. DAK Irigasi Box bagi pintu air dan jaringan irigasi tersier Desa Compang Longgo, Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp.95.000.000,-
12. DAK Irigasi Air tanah dalam Desa Wae Kelambu Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat dengan nilai Rp.285.000.000,-

Kegiatan pemantauan lapangan ini merupakan salah satu wujud tindak lanjut MOU antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Selain itu kegiatan ini juga merupakan penugasan khusus Kapolri untuk terus melakukan pemantauan upaya pencegahan korupsi.

Baca juga: Bareskrim Polri Ringkus 8 Tersangka Pembuat Uang Palsu di Bekasi

Dengan kegiatan kali ini diharapkan ketahanan pangan bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Jika penyaluran air ke Sawah petani tepat guna, maka petani akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah panennya. Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara yang korup.

Ketua Tim Satgasus Harun Al Rasyid menyatakan, dari pemantauan di 12 titik, mayoritas sudah termanfaatkan. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti yang disampaikan kelompok Tani (poktan), dalam dialog bersama Pemkab Manggarai Barat.