WARTABANJAR.COM, TANGSEL - Maraknya penculikan anak membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gerah hingga mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Surat edaran itu bernomor: 400.3.5/8361 Disdikbud / 2024 menyusul penculikan anak sekolah, salah satunya berinisial KFA (11). Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, marak informasi tentang fenomena penculikan anak di lingkungan sekolah dan di masyarakat. Karena itu, sambungnya, perlu adanya imbauan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SD, SMP Negeri, dan SMP Swasta se-Kota Tangerang Selatan. "Meningkatkan kepekaan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan anak -anak di lingkungan Sekolah. Mewaspadai terhadap keberadaan orang asing atau orang yang tidak dikenal yang gerak gerik nya mencurigakan," ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com, Selasa (10/09/2024). Baca juga: DPR Setujui Anggota BPK Dari Parpol, MAKI Akan Gugatan ke MK Ditekankan pula, segera mendatangi dan menolong anak-anak yang merasa ketakutan atau menangis dan berkoordinasi dengan aparatur kelurahan atau polisi. Memberikan edukasi kepada anak-anak didik mengenai bahaya berbicara dengan orang asing. "Kalau dulu kan modus penculikan cukup mengerikan, ada penjualan organ dan lain sebagainya. Tapi kita juga lewat Dinas Pendidikan sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah supaya guru dan kepala sekolah lebih peduli terhadap anak-anak," ucapnya. Pemkot Tangsel, lanjutnya, sangat berpesan sekali orang tua, Ketua Rukun Warga (RW) sebagai garda kedepan yang ada dilingkungan. Tidak bosan memberitahukan anak-anak tidak main yang jauh di luar jangkauan orang tua. Baca juga: Timnas Indonesia Kembali Imbang Lawan Australia 0-0 "Jangan sampe anak-anak kita menyesal akhirnya diculik. Kalau ketemu, kalo tidak ketemu ini yang jadi masalah," kata Pilar. Sebelumnya, kasus penculikan dan dugaan tindakan asusila menimpa tiga anak di wilayah Tangsel. Kasus pertama terjadi pada 5 Agustus 2024, yang menimpa seorang murid yang duduk di kelas 2 SD Negeri di wilayah Pamulang. Kasus serupa kembali terjadi pada 21 Agustus 2024, dengan korbannya seorang murid kelas 3 SD Negeri di wilayah Ciputat. Dan terbaru, pada Minggu (08/09/2024), kasus penculikan kembali menimpa seorang anak berinisial KFA berusia 11 tahun saat korban sedang bermain di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara. (Sidik Purwoko) Baca juga: Leo Rolly/Bagas Mulus ke Babak 16 Besar Hong Kong Open 2024 Editor: Sidik Purwoko