Polemik ini menjadi kesempatan refleksi bagi semua ASN di Pemprov Kalsel dan menjadi pengingat bagi pejabat publik dan pegawai lainnya untuk meningkatkan kinerja yang fokus melayani masyarakat.
Menindaklanjuti tuntutan pendemo, Inspektur Daerah, Akhmad Fydayeen, berkomitmen untuk mempelajari laporan secara mendalam.
“Jika ditemukan pelanggaran, hal tersebut akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai instruksi Gubernur,” tegas Fydayeen, dikutip wartabanjar.com dari akun resmi Setdaprov Kalsel. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







