Polres Balangan Sosialisikan Penerapan Tilang Elektronik (ETLE) ke Pemkab Balangan

    WARTABANJAR.COM, BALANGAN- Dalam rangka penerapan Tilang Elektronik (ETLE) di wilayah Kabupaten Balangan, vendor pelaksana melakukan sosialisasi kepada Bupati Balangan dan SKPD di lingkungan Pemkab Balangan.

    Dari Polres Balangan hadir Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas.

    Pihak Polres Balangan diundang sebagai Pelaksana kegiatan penerapan dari ETLE tersebut.

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan penyampaian penerapan ini akan berlanjut sampai kepada masyarakat di Kabupaten Balangan.

    Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Simon Jumadi mengatakan bahwa Kamera ETLE yang dipasang ada di tiga titik, yakni Bundaran Paringin, Simpang 4 Al Akbar dan depan Kantor Camat Batumandi.

    BACA JUGA: Tak Mampu Bobol Gawang Palestina, Pelatih Korea Selatan Dicemooh Suporter Hampir Sepanjang Laga

    “Penindakan pelanggaran lalu lintas yang diterapkan melalui ETLE adalah pelanggaran yang kasat mata” imbuh Iptu Simon.

    Perlu diketahui, pelanggaran kasat mata yang dimaksud ini seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang dan kendaraan tanpa spion.

    “Kami mengharapkan pengguna jalan yang melintasi titik tersebut dapat menaati aturan dalam berlalu lintas, sehingga terhindar dari tangkapan kamera ETLE yang mengakibatkan mendapatkan surat tilang ETLE” tambah Iptu Simon. (Alfi)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   30 Penyuluh KB Balangan Difasilitasi Sepeda Motor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI