WARTABANJAR.COM, RANTAU – Polres Tapin, Rabu (4/9/2024), melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yag terjadi Jalan Makan Datu Sanggul, Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan.
Penganiayaan terjadi pada 16 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00, menyebabkan seorang wanita muda yang dalam keadaan hamil meninggal dunia.
Sementara pelaku berinisial NM (29) ternyata adalah mantan suami korban.
“Kejadian ini berawal ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri merasa dibuntuti oleh terlapor,” jelas Kapolres Tapin melalui Kabag Ops Polres Tapin, AKP Ismet Wahyudi.
Baca juga: Viral, Bocah di Tabalong Meninggal Setelah Digigit Ular Saat Tidur, Sempat Muntah-muntah
Setelah pelaku mendekati korban, ujar dia, keduanya lalu terjadi cekcok mulut yang akhirnya berujung pada penganiayaan.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan melakukan penyerangan terhadap korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, termasuk bagian perut, pinggang belakang sebelah kiri, punggung tangan sebelah kiri, paha sebelah kiri, betis kiri, dan bagian tubuh lainnya.
Luka-luka yang dialami korban sangat parah, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau, namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku penganiayaan sempat melarikan diri kemudian berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada 19 Agustus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut telah diamankan.