Abang Jago Asal Banjarbaru Ditangkap Reskrim Tabalong di Komplek Padang Lumbu Hikun

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria berinisial MA (38) warga Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, ditangkap jajaran Polres Tabalong.

MA yang berdomisili di sebuah kompleks perumahan di Padang Lumbu, Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong, diamankan setelaj polisi menerima warga sekitar yang geram atas sikap dan ulah MA yang sok jago dan selalu membawa senjata tajam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH MTrOpsla, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, MA diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo SSos MM.

Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut di Jalan A Yani Banjarbaru Depan Bandara, Korban Tewas Jadi 2 Orang

Dalam penangkapan itu, tim Reskrim didampingi Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Richard David H SAP di komplek perumahan tersebut pada Sabtu (31/08/2024) pagi.