Viral Dugaan Larangan Jilbab di RS Medistra, ini Klarifikasi Terkini

WARTABANJAR.COM – Dugaan larangan penggunaan jilbab bagi pegawai di RS Medistra muncul setelah surat dari Dr dr Diani Kartini, SpB, Subsp Onk(K) kepada manajemen Rumah Sakit Medistra menjadi viral di media sosial.

Surat bertanggal 29 Agustus 2024 itu, Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit soal pembatasan penggunaan jilbab saat wawancara dengan calon pegawai.

Dalam wawancara tersebut, calon tenaga medis ditanya apakah mereka bersedia melepas hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

Baca Juga

Warga Batola Dinyatakan Negatif Monkey Pox 

Ia juga mempertanyakan klaim RS Medistra sebagai rumah sakit internasional, tetapi melakukan tindakan yang dianggap rasis seperti itu.

Menurutnya rumah sakit lain di Jakarta Selatan yang lebih ramai, tetapi memperbolehkan semua pegawai, termasuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan dokter subspesialis, untuk menggunakan hijab.