BEI Sebut Dugaan Gratifikasi Tak Pengaruhi IPO

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dugaan terjadinya gratifikasi pada proses Initial Public Offering (IPO) diklaim tidak mengganggu proses berjalannya atau target IPO yang sudah ditetapkan dalam pipeline (antrian).

Klaim itu datang dari Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik saat sesi doorstop di Gedung BEI, Jakarta, Senin (02/09/2024).

“Saya kira penurunan target tidak ada, semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

Jeffrey menambahkan hingga akhir tahun 2024 berdasarkan pipeline BEI, masih ada sekitar 25 hingga 30 emiten yang akan melakukan IPO. IPO puluhan emiten itu akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi PT ASDP Gugat KPK, Begini Respon Erick Thohir

Soal dugaan gratifikasi, ia menjelaskan sampai saat ini masih dalam proses investigasi, baik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun BEI. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan integritas dalam penindakan yang dilakukan ini.

“Saya kira itu sedang dalam proses, kita tunggu saja bersama-sama. Jadi, kita tunggu saja proses itu. Yang dalam kewenangan kami adalah memberikan sanksi kepada karyawan kami dan itu sudah kami lakukan,” ujar Jeffrey.