Pihaknya berharap komitmen dan integritas ini dapat meningkatkan kepercayaan dari publik.
Baca juga: Medical Check Up, KPU Jakarta: Tiga Paslon Lolos Pemeriksaan Kesehatan
“Untuk peningkatan integritas itu adalah proses yang tidak pernah berhenti, akan jalan terus,” ujar Jeffrey.
Sebelumnya, melansir surat yang beredar di kalangan wartawan di Jakarta, Senin (26/08/2024), manajemen BEI pada Juli sampai Agustus 2024 melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lima orang karyawan mereka. Pemecatan itu sebagai buntut pelanggaran yang mereka lakukan, terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEl.
Adapun, kelima karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan BEl, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon emiten, telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEI.
Baca juga: Tak Setor Pungli di Rutan KPK, Dono Purwoko Dilarang Sholat Jumat
“Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut. (Sidik Purwoko)







