WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Setelah melalui tahapan penyerahan berkas pendaftaran, para bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Balangan kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Ulin Banjarmasin selama 2 hari, pada 1-2 September 2024. Dalam proses pendaftaran bapaslon ini, Bawaslu Balangan mengawasi langsung setiap tahapan terkait pendaftaran bapaslon. Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor mengatakan, pengawasan sudah dimulai sejak dilakukannya pengumuman pendaftaran 24-26 Agustus 2024, berlanjut pada tahap pendaftaran 27-29 Agustus 2024, dan sampai pada masa perpanjangan pendaftaran yang dilakukan KPU Balangan selama 2 hari (30-31 Agustus 2024). Hingga Sabtu (31/8/2024) pukul 23.59 malam, hanya ada satu bapaslon yang telah mendaftar sebagai kontestan Pilkada Balangan. Selanjutnya, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Balangan. BACA JUGA: Breaking News: Tabrakan Jalan A Yani Depan Bandara, 1 Tewas dan 1 Kritis Pengawasan dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pengawasan meliputi memastikan tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, memastikan waktu pelaksanaaan pemeriksaan kesehatan. Kemudian kehadiran dan keikutsertaan para bapaslon dalam pemeriksaan kesehatan dan memastikan adanya dibentuk tim pemeriksa kesehatan. Ia mengaku, pengawasan dilakukan untuk memastikan status kesehatan calon bupati dan calon wakil bupati Balangan nantinya. Melalui pemeriksaan kesehatan, juga mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajiban. Selain pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, Bawaslu Balangan juga memastikan dilakukan pemeriksaan bahwa tidak adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan bapaslon. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu No. 95 Tahun 2024 tentang tata cara pengawasan penyelenggaraan pilkada pada tahapan pendaftaran pasangan calon. (Alfi) Editor: Yayu