WARTABANJAR.COM - Satuan Tugas Penanganan Hoaks Lowongan Kerja akan dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Langkah ini merupakan aksi penangkal hoaks yang banyak berbentuk lowongan pekerjaan sebagai modus penipuan. "Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Sabtu (31/8/24). Baca Juga Jhonlin Group Hadirkan Candil Rocker Juga Manusia di Acara Flight Free Day EsokĀ  Nantinya tersedia Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang bisa diakses melalui berbagai saluran, seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker sebagai langkah utama pencegahan. "Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," ujar Sekjen Anwar. Selain itu, Kemnaker juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja, melibatkan instansi terkait, seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah. Satgas tersebut bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan menindak lowongan kerja palsu. Untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu. "Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial," ujar Sekjen Anwar. Sebagai langkah jangka panjang, Kemnaker berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah itu bertujuan memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.(berbagai sumber) Editor Restu