Ia menduga penyebar foto tersebut sengaja membuat stigma tidak baik terhadap Bahlil.
Pihaknya juga menduga ada oknum-oknum internal maupun kelompok internal yang dengan sengaja mensponsori untuk memviralkan foto tersebut.
“Belum tentu juga Pak Bahlil yang minum. Bisa saja itu punya orang. Mungkin Beliau lagi terima telepon, akhirnya bisa difoto ataupun dijebak dalam momentum itu,” kata dia.
Dugaan tindak pidana yang mereka sangkakan kepada pelaku penyebar foto adalah tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







