WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Anies Baswedan menyambangi Posko Partai Buruh di Jakarta, Minggu (25/8) setelah sehari sebelumnya juga menyambangi kantor DPD PDIP Jakarta.

Anies yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku hingga saat ini masih meninggu restu dan dukungan dari PDIP.

Secara spesifik, Anies belum mendapatkan rekomendasi atau restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri apakah akan diusung di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. 

Ia mengaku masih menunggu arahan dan keputusan PDIP, meski pada Sabtu (25/8/2024) kemarin, Anies sudah menyambangi kantor DPD PDIP.

“Jadi saya mengikuti prosesnya saja. Kita tunggu saja sampai teman-teman di PDI Perjuangan menyampaikan kepada saya. Tentu semuanya menunggu arahan dari ketua umum, Ibu Megawati. Saya menunggu,” katanya saat menyambangi posko pemenangan Partai Buruh, di Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (25/8/2024).

Di sela-sela waktu menunggu, Anies mengaku akan mempelajari pemikiran-pemikiran Bung Karno, pendiri bangsa, hingga nilai-nilai yang dipegang PDIP.

“Sekarang saya belajar dahulu deh, baca dahulu, pelajari dahulu, dan memastikan titipan pesan-pesan tadi saya bisa pahami dengan baik dan diskusikan dengan baik,” ungkap dia.

Selain itu, Anies juga tidak menutup pintu dari partai yang sebelumnya mengusungnya, seperti PKS, Nasdem, dan PKB.

“Kita tunggu saja. Mudah-mudahan, kita lihat perkembangannya nanti bagaimana. Pokoknya kita ini menjalani saja. Kita lihat saja prosesnya,” ucapnya seperti dikutip Beritasatu.com.

Anies mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan kepercayaan dan akan menjaga sebaik-baiknya sekaligus perjuangkan bersama-sama di Jakarta termasuk untuk kesetaraan keadilan dalam berbagai kebijakan di Jakarta.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya juga masih menunggu dukungan dari partai besar untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jakarta mendatang.

Dijelaskan perolehan suara Partai Buruh pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 hanya mencapai 1,5 persen, sehingga mereka harus mencari koalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan sebesar 7,5 persen.