“Diharapkan kerjasama antar stakeholder yang efisien dan efektif diharapkan ada pengurangan resiko bencana alam,” lanjutnya.
Kabupaten Banjar sudah menetapkan status siaga bencana sejak 25 Juli sampai 31 Oktober 2024.
Sosialisasi IKD tersebut diikuti 45 peserta tersebut terdiri dari DPRD Banjar, TNI/Polri, BPBD Provinsi Kalsel, SKPD terkait dari Pemkab Banjar, PLN, PT AM Intan Banjar, Manggala Agni, Kantor SAR Banjarmasin, BWS Kalimantan III dan PMI. (nurul octaviani)
Editor: Yayu







