“Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekitar jam 18.40 Wita di sebuah jalan sebelah Alfamart Desa Kersik Putih Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu, didapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,32 gram yang dibungkus bekas kemasan permen Merk Yupi,” ungkap Jonser.
Baca juga: Dihujat Terlalu Kurus Setelah Sukses Diet, Prilly Latuconsina Pilih Cueki Komentar Netizen
Karena itulah keduanya langsung diamankan oleh petugas Satres Narkoba berikut barang buktinya ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut
Selanjutnya tsk dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. Barang bukti itu antara lain sabu-sabu, dua ponsel milik pelaku timbangan digital dan sepeda motor scoopy. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







