Gegara Cemburu, Pelaku Aniaya Korban dengan Sendok Penggoreng Berujung Diringkus Polsek Banjarmasin Timur

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kesal korbannya, NY (38) berhubungan dengan istri sirinya, pelaku RR (27) lantas menganiaya korban, menyebabkannya harus diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Timur.

Pelaku diamankan di Jalan A. Yani Km 5,7, Gang Karunia Jalur II, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (4/8/2024) lalu.

Pelaku RR merupakan warga setempat sementara korbannya, NY adalah warga Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah memaparkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku curiga terhadap korban yang berhubungan dengan istri siri pelaku.

“Korban itu berhuhungan via HP dengan istri siri pelaku, sehingga membuat pelaku curiga dan juga marah,” papar Kapolsek, Jumat (16/8/2024) siang.

Pelaku yang tengah geram karena hal tersebut, lanjut Syuaib, lalu mendapati korban yang kebetulan datang ke rumah pelaku untuk menemui istri siri pelaku, sehingga membuat pelaku lebih marah.

“Pelaku yang emosi langsung menganiaya korban dengan sendok penggoreng, sehingga membuat korban terluka di bagian wajah sebelah kiri,” kata Syuaib.