Terungkap, Ini yang Akan Digali KPK dari Hasto Kristiyanto dalam Kasus DJKA

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK), Selasa (20/8/2024) mendatang.

    Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Apa hubungan kasus tersebut dengan Hasto?

    Baca juga:KPK Geledah Kantor Pemprov Jawa Timur, Terkait Penyidikan Kasus Ini

    KPK mengungkapkan, salah satu materi yang hendak dikonfirmasi ke Hasto yakni soal dugaan aliran dana terkait kasus tersebut. Mencuat dugaan aliran dana terkait kasus tersebut ke tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf saat Pilpres 2019.

    “Terkait dengan masalah aliran dananya. Ini terkait dengan Pak HK (Hasto Kristiyanto). Ini sebetulnya masuk dalam materi. Nanti akan kami tanyakan. Terima kasih informasinya, akan kita tanyakan ke mana saja aliran dananya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip dari Beritasatu, Jumat (16/8/2024).

    Saksi yang hadir memenuhi panggilan KPK nantinya akan menjawab pertanyaan penyidik. Selain itu, saksi juga memiliki kesempatan untuk menerangkan informasi lainnya yang berkaitan dengan suatu kasus.

    “Kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum terakhir. Adakah keterangan lain yang mungkin saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini. Si saksi itu bisa menyampaikan apa saja keterangan yang diketahui yang belum kita gali,” ungkap Asep. 

    Ada nomor telepon tersimpan

    Sebelumnya, Hasto menerangkan soal pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkakit kasus di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemanggilan ini disebut berkaitan dengan persoalan Pilpres 2019 lalu.

    Baca juga:Jubir KPK: Belum Ada Rencana Pemanggilan Bobby Nasution

    “Berdasarkan informasi dari saudara Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu tahun 2019″.

    Baca Juga :   Tiga Kabupaten di Sumbar Dilanda Banjir dan Banjir Bandang

    “Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

    Hasto menyebut, ada sosok yang turut memberikan bantuan ketika itu. Hanya saja, diketahui kemudian bahwa sosok tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari handphone (HP) tersangka itu, tersimpan nomor Hasto.

    “Kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka. Di dalam handphone-nya ada nomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adi Darmo,” ujar Hasto.

    Hasto mengaku tak tahu-menahu soal nilai uang yang disalurkan oleh sosok tersangka tersebut. Dia juga mengeklaim tidak punya keterkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.

    “Saya tidak ingat karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara,” ucap Hasto.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI