Petugas kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang dalam pengaruh minuman beralkohol sedang mengamuk dengan menggunakan satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Saat melihat petugas datang, pelaku berusaha meninggalkan lokasi namun diberhentikan dan dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Bintang Ara untuk menjalani proses hukum dengan barang bukti yang disita berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau berukuran 26 centimeter berikut dengan kompangnya.(atoe)
Editor Restu







