Kegiatan itu digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu yang diikuti sebanyak 500 pelajar SMA. Mereka berasal dari SMA Negeri 1 Kusan Hilir sebanyak 270 orang, SMK Negeri Kusan Hilir sebanyak 70 orang, MAN Kusan Hilir sebanyak 135 orang dan SMK Muhammadiyah sebanyak 28 orang.
Baca juga: Bocah Diduga Tenggelam di Desa Palapi Kabupaten Tabalong
Dalam laporannya Kepala Sub Bidang Politik Andi Aksan Setiawan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik. Ia menambahkan, untuk Anggaran Kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Tahun Anggaran 2024. (Ddi)
Editor: Sidik Purwoko







