‘Nyanyian’ RH Bikin Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Kejar MS Hingga ke Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-MS (39) dibekuk Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru setelah mendapat bocoran dari RH.
MS dikejar Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Pujiyanto, S.H hingga ke Banjarmasin.

Ia dibekuk polisi terkait kasus narkotika di rumahnya di Jalan K.S.Tubun, Gg.IV, Komplek KS Tubun Raya, RT. 013 RW. 001, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu (7/8/2024) lalu sekitar pukul 17.30 Wita.

Sebelumnya, rekannya, RH yang merupakan warga Kota Banjarmasin diamankan juga di Jalan Ahmad Yani Km.33, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Dengan menunjukkan Surat Perintah Tugas dan disaksikan oleh Ketua RT setempat kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor seberat 1,38 gram dan berat bersih seberat 0,78 gram, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah timbangan bertuliskan ACIS, 1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan plastic warna hitam, 9 (sembilan) bungkus plastik klip yang tersimpan di dalam sebuah kotak plastik berwarna hitam”, jelas AKP Denny.