Kerap Transaksi Narkoba, KH alias KAI Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Cempaka

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang lelaki memperjualbelikan narkoba jenis sabu di wilayah Cempaka, Kota Banjarbaru, Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Banjarbaru kemudian melakukan penyelidikan.

    Hasilnya, tersangka berinisial KH atau KAI berhasil diamankan di kawasan Cempaka pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.

    Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan tersangka berjenis kelamin laki – laki, berinisial KH, berusia 29 tahun dan merupakan warga Kota Banjarbaru.

    Tersangka diamankan di Jalan SMA 3, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

    “Saat kami geledah, disaksikan warga setempat, kami menemukan barang bukti 3 (tiga) paket sabu – sabu dengan total berat kotor 1,19 gram dan total berat bersih 0,60 gram didalam tas selempang berwarna hitam yang saat itu digunakan tersangka,” jelas Denny.

    Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain yang ditemukan dari dalam tas tersebut, di antaranya 1 (satu) buah bong terbuat dari kaca, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) buah kompor mancis warna merah.

    “Selain itu barang bukti sarana berupa 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk YAMAHA MIO warna putih dan 1 (satu) buah handphone android merk SAMSUNG warna biru”, tambahnya.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas peran serta masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar dapat memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Banjarbaru. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Data Kebakaran Gang Bina Warga Pelambuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI