WARTABANJAR.COM, MEDAN – Ekshumasi jasad Afif Maulana (13) guna proses penyidikan dugaan penganiayaan selesai dilakukan sejak Kamis (08/08/2024) pagi. Ekshumasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Kapolda Sumatra Barat Irjen. Pol. Suharyono menyaksikan langsung ekshumasi bersama keluarga AM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ungkap Kapolda Sumatra Barat pada awak media setempat.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Ditahan Kajari HST
Kapolda menerangkan, dalam pelaksanaan ekshumasi ini tidak ada dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang terlibat.
“Kita serahkan rada pada alihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” jelas Kapolda seperti dikutip Wartabanjar.com.






