WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- TikTok telah setuju untuk menghapus fitur hadiah yang menimbulkan kekhawatiran dapat meningkatkan screen time atau waktu di depan layar, terutama di kalangan anak-anak. Dilansir dari AP, Selasa (6/8/2024), ini adalah penyelesaian pertama dari penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital yang diberlakukan di 27 negara anggota Uni Eropa sejak Februari 2024. Undang-undang tersebut bertujuan menciptakan lingkungan daring yang aman dan bertanggung jawab dengan mengatur platform digital besar. BACA SELENGKAPNYA: TikTok Setuju Hapus Fitur Hadiah di Versi Lite Editor: Yayu