Proyek Lelang Shelter Tsunami di NTB Bakal Diobok-obok KPK, Sudah 12 Saksi Diperiksa

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang dan proses pengecekan serah terima shelter (tempat perlindungan) tsunami di NTB.

Keputusan ini dilakukan setelah memeriksa sebanyak 12 saksi dalam mengusut terkait adanya dugaan korupsi.

Keduabelas saksi dimaksud adalah, PPK Pembangunan Shelter Tsunami NTB, Aprialely Nirmala; Konsultan Manajemen Konstruksi Djoni Ismanto, Widya Pranoto, dan Sukismoyo.

Kemudian, Ketua Pokja, Djumali; Sekretaris Pokja, Andria Hidayati; Anggota Pokja, Irham; serta Anggota Pokja dan Sekretaris PPHP Isnaedi Jamhari.

“Lalu, Ketua PPHP Yayan Supriyatna; Anggota PPHP, Suharto, Sahabudin, dan Kusmalahadi Syamsuri. Penyidik mendalami proses lelang dan proses pengecekan serah terima shelter tsunami,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto yang ditulis hari ini, Rabu (7/8/2024).

Dikatakan Tessa, proyek pembangunan tempat evakuasi atau shelter tsunami di NTB menelan anggaran Rp20 miliar.