WARTABANJAR.COM, ASAHAN – Pelatih renang, Jaimas Simaremare yang menendang guru renang wanita ditetapkan Polres Asahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Asliani Siregar (35) di Garden Sabtu, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Diketahui motif pelaku menendang korban karena rebutan lahan latihan dan jadwal renang.
Hal tersebut diungkap Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, tersangka dan korban sebelumya terlibat adu mulut karena perebutan tempat latihan dan jadwal renang.
Baca Juga
Remaja dari Sungai Besar Kabupaten Banjar Edarkan Sabu
“Motif pelaku adalah diskomunikasi pembagian waktu pemakaian kolam antar keduanya,” kata AKBP Afdhal Junaidi, di Mapolres Asahan, Selasa (6/8/2024).
Pelaku tersulut emosi langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital. Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung terkapar masuk kolam renang.







